18 Nov 2012

tugas bimbingan konselingku


Tugas BK ku akhirnya kelar juga setelah direvisi revisi dan revisi :D. Semoga ini revisi yg terakhir kali. Semoga tugasku bisa mbantu temen-temen yang butuh tugas BK juga. Hamazah :)


BIMBINGAN KONSELING
Bimbingan Konseling dalam Pembelajaran Berbasis Kompetensi
Rasional, Tujuan, dan Permasalahan
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling
Dengan Dosen Pengampu Dr. Sutarno, M.Pd

 
DI SUSUN OLEH :

AHMAD HIDAYAT FAUZI              (K2311002)
DESY ERMIA PUTRI                      (K2311016)
DWI PUTRI SABARIASIH             (K2311022)
YOSAN SETYO UTOMO              (K2311087)

PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2012

BAB I
PENDAHULUAN
1.        Latar Belakang dan Permasalahan
Bimbingan dan Konseling merupakan proses bantuan psikologis dan kemanusiaan secara ilmiah dan profesional yang diberikan oleh pembimbing kepada yang dibimbing (peserta didik) agar ia dapat berkembang secara optimal, yaitu mampu memahami diri, mengarahkan diri, dan mengaktualisasikan diri, sesuai tahap perkembangan, sifat-sifat, potensi yang dimiliki, dan latar belakang kehidupan serta lingkungannya sehingga tercapai kebahagiaan dalam kehidupannya.
Namun, kenyataan hari ini guru pembimbing belum menunjukkan kinerja yang baik. Hal ini terlihat dari adanya kritikan-kritikan terhadap guru pembimbing, sepeiti dikemukakan M. Surya, “kebanyakan guru pembimbing di sekolah hanya sedikit melakukan konseling dan lebih banyak melakukan  penegakan disiplin, tugas mengajar, dan memimpin kelompok kerja”. Senada dengan itu ada orang yang mengemukakan “ pelayanan BK belum memberi nilai tambah karena petugas BK belum mampu menunjukan kegiatan yang bermakna sesuai dengan kebutuhan siswa dan keadaan lingkungan sekolah”. Bahkan ada kritikan yang lebih ekstrim dengan adanya julukan yang tidak benar yang diberikan kepada guru pembimbing, antara lain sebagai "GP: Guru Piket", "BP: Boleh Pulang", “BK: Bagian Kepenak” atau sebutan lain seperti Polisi Sekolah. Sebenarnya keberadaan Bimbingan Konseling dalam pembelajaran tentu mempunyai tujuan dan tugas yang tentunya dapat membawa nilai positif bagi siswa, guru dan sekolah. Seharusnya para guru Bimbingan Konseling focus pada tujuan diadakannya Bimbingan Konseling dalam pembelajaran, menginggat betapa pentingnya bimbingan konseling dalam membentuk karakter siswa.


BAB II
PEMBAHASAN

1.        Tujuan Bimbingan Konseling dalam Pembelajaran Berbasis Kompetensi
Seiring dengan berlakunya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), maka pelayanan Bimbingan Konseling di Sekolah dituntut untuk dikelola dan dilaksanakan sesuai dengan pola KBK. Untuk itu perlu adanya pengenalan, pemahaman, dan persamaan persepsi berkenaan dengan apa, bagaimana, dan untuk apa pelayanan bunbingan konseling berbasis kompetensi terutama oleh guru pembhnbing, sehingga ia dapat menunjukan kinerjanya.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) merupakan salah satu program pendidikan nasional dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. KBK lahir sebagai hasil studi yang mendalam terhadap kebutuhan peserta didik sekarang dan untuk masa yang akan datang, Kompetensi merupakan pengetahuan ketrampilan, nilai dan sikap dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang bersifat dinamis, berkembang dan dapat diraih setiap waktu. Pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap diharapkan mewarnai dan menjadi tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan semua mata pelajaran dan tidak terkecuali pelayanan bimbingan konseling di sekolah, Sehingga membangun kebiasaan berfikir dan bertindak semua peserta didik.
   Tujuan umum dari layanan Bimbingan dan Konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Tahun 1989 (UU No. 2/1989), yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Depdikbud, 1994 : 5).
      Tujuan Khusus
Secara khusus layanan Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karier. Bimbingan pribadi sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi sosial dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan bertanggung-jawab. Bimbingan belajar dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan karier dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.
Adapula yang menyebutkan  tujuan  pelayanan  bimbingan  ialah  agar  peserta  didik  dapat:
a.       Merencanakan kegiatan penyelesaian  studi,  perkembangan  karir  serta  kehidupan-nya  di  masa  yang  akan datang
b.      Mengembangkan  seluruh  potensi  dan  kekuatan  yang  dimilikinya  seoptimal mungkin
c.       Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan  kerjanya
d.      Mengatasi  hambatan  dan  kesulitan  yang  dihadapi  dalam  studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.

Tujuan penyelenggaraan BK di sekolah tercapai atau tidak, sangat ditentukan oleh kinerja guru pembimbing, karena guru pembimbing adalah personil yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh melaksanakan bimbingan konseling di sekolah.

2.        Rasional Bimbingan Konseling dalam Pembelajaran Berbasis Kompetensi
tujuan umum dan khusus. Tujuan umum bimbingan dan konseling membantu individu agar mencapai perkembangan secara optimal sesuai dengan hakikat kemanusiaannya dengan berbagai potensi, kelebihan, kekurangan dan kelemahannya serta permasalahannya. Tujuan khusus bimbingan dan konseling langsung terkait pada arahperkembangan klien dan masalah-masalah yang dihadapi.  Adapun alas an rasional perlunya bimbingan dan konseling akan diterangkan lebih lanjut dibawah ini:
1. Alasan rasional secara konstitusi
Didalam konteks pendidikan nasional keberadaan pelayanan bimbingan dan konseling telah memiliki legalitas yang kuat dan menjadi bagian yang terpadu dalam sistem pendidikan nasional dengan diakuinya predikat konselor secara eksplisit didalam Undang-undang No. 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional. Pada Bab 1 pasal 1 ayat 4 dinyatakan bahwa “Pendidikan adalah tenaga pendidik yang berkualitas sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instructor, fasilitator dan sebutan lain sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan” Pengakuan legalitas profesi konselor ini sejalan dengan paradigma berfikir yang mengandung konsep definisi pendidikan reposisi.
2. Alasan Rasional secara konseptual
a. Landasan Filosofis
Filosofi berarti kecintaan terhadap kebijaksanaan atau ilmu yang mempelajari kekuatan yang didasari proses berfikir dan bertingkah laku, teori tentang prinsip-prinsip atau hukum-hukum alam semesta serta mendasari semua pengetahuan dan kenyataan, termasuk kedalamnya studi tentang estetika, etika, logika, metafisika, dan lain sebagainya.
Pemikiran dan pemahaman filosofi menjadi alat yang bermanfaat bagi pelayanan bimbingan dan konseling pada umumnya, dan bagi konselor pada khususnya yaitu membantu konselor dalam memahami situasi konseling dan membuat kputusan yang tepat.
b. Landasan Psikologis
Landasan psikologis dalam bimbingan dan konseling berarti memberi pemahaman tentang tingkahlaku individu yang menjadi sasran layanan. Karena bidang garapan bimbingan dan konseling adalah tingkahlaku klien, yaitu tingkahlaku  klien yang perlu diubah dan dikembangkan apabila ia hendak mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya.
Untuk keperluan bimbingan dan konseling sejumlah daerah kajian bidang psikologis perlu dikuasai yaitu tentang :
1. motiv dan motivasi
2. pembawaan dasar dan lingkungan
3. perkembangan individu
4. belajar
5. kepribadian
c. Landasan pedagogis
Landasan ini mengemukakan bahwa antara pendidikan dan bimbingan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Secara mendasar bimbingan dan konseling merupakan salah satu bentuk pendidikan. Proses bimbingan dan konseling adalah proses pendidikan yang menekankan pada kegiatan belajar dan sifat normative. Tujuan-tujuan bimbingan dan konseling memperkuat tujuan-tujuan pendidikan dan menunjang program-program pendidikan secara menyeluruh.
d. Landasan perkembangan social budaya
Kebutuhan akan konseling antarbudaya di Indonesia makin terasa mengingat penduduk Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa yang memiliki beraneka corak sub-kultur yang berbeda-beda. Para konselor di Indonesia dihadapkan pada kenyataan adanya keanekaragaman budaya yang menguasai kehidupan para penduduknya. Karakteristik social budaya masyarakat yang majemuk itu tidak dapat diabaikan dalam perencanaan dan penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Pelayanan bimbingan dan konseling yang bertujuan mengembangkan kemampuan dan meningkatan mutu kehidupan serta martabat manusia Indonesia harus berakar pada budaya bangsa Indonesia sendiri.
Klien-klien dari latar belakang social budaya yang berbineka tidak dapat disamaratakan penanganannya. Meskipun bangsa Indonesia sedang menuju pada satu budaya kesatuan Indonesia, namun akar budaya asli yang sekarang masih hidup dan besar pengaruhnya terhadap masyarakat budaya asli itu patut dikenali, dihargai, dan dijadikan pertimbangan utama dalam pelayanan bimbingan dan konseling.



Rujukan :
Hallen, Bimbingan Dan Konseling, Ciputat Press, Jakarta, 2002 h 1
Prayitno Dan Amti,Emran, Dasar-Dasar Bimbingan Dan Konseling, Rineka Cipta, Jakarta 1999 Hal 92
Hallen, Bimbingan Dan Konseling, Ciputat Press, Jakarta, 2002 H


0 komentar:

Posting Komentar