Tugas BK ku akhirnya kelar juga setelah direvisi revisi dan revisi :D. Semoga ini revisi yg terakhir kali. Semoga tugasku bisa mbantu temen-temen yang butuh tugas BK juga. Hamazah :)
BIMBINGAN KONSELING
Bimbingan
Konseling dalam Pembelajaran Berbasis Kompetensi
Rasional,
Tujuan, dan Permasalahan
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata
Kuliah Bimbingan dan Konseling
Dengan Dosen Pengampu Dr. Sutarno,
M.Pd
DI
SUSUN OLEH :
AHMAD
HIDAYAT FAUZI (K2311002)
DESY
ERMIA PUTRI (K2311016)
DWI
PUTRI SABARIASIH (K2311022)
YOSAN
SETYO UTOMO (K2311087)
PENDIDIKAN
FISIKA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SEBELAS MARET
SURAKARTA
2012
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang dan Permasalahan
Bimbingan
dan Konseling merupakan proses bantuan psikologis dan kemanusiaan secara ilmiah
dan profesional yang diberikan oleh pembimbing kepada yang dibimbing (peserta
didik) agar ia dapat berkembang secara optimal, yaitu mampu memahami diri,
mengarahkan diri, dan mengaktualisasikan diri, sesuai tahap perkembangan,
sifat-sifat, potensi yang dimiliki, dan latar belakang kehidupan serta
lingkungannya sehingga tercapai kebahagiaan dalam kehidupannya.
Namun,
kenyataan hari ini guru pembimbing belum menunjukkan kinerja yang baik. Hal ini
terlihat dari adanya kritikan-kritikan terhadap guru pembimbing, sepeiti
dikemukakan M. Surya, “kebanyakan guru pembimbing di sekolah hanya sedikit
melakukan konseling dan lebih banyak melakukan
penegakan disiplin, tugas mengajar, dan memimpin kelompok kerja”. Senada
dengan itu ada orang yang mengemukakan “ pelayanan BK belum memberi nilai
tambah karena petugas BK belum mampu menunjukan kegiatan yang bermakna sesuai
dengan kebutuhan siswa dan keadaan lingkungan sekolah”. Bahkan ada kritikan
yang lebih ekstrim dengan adanya julukan yang tidak benar yang diberikan kepada
guru pembimbing, antara lain sebagai "GP: Guru Piket", "BP:
Boleh Pulang", “BK: Bagian Kepenak” atau sebutan lain seperti Polisi
Sekolah. Sebenarnya keberadaan Bimbingan Konseling dalam pembelajaran tentu
mempunyai tujuan dan tugas yang tentunya dapat membawa nilai positif bagi
siswa, guru dan sekolah. Seharusnya para guru Bimbingan Konseling focus pada
tujuan diadakannya Bimbingan Konseling dalam pembelajaran, menginggat betapa
pentingnya bimbingan konseling dalam membentuk karakter siswa.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Tujuan Bimbingan Konseling dalam
Pembelajaran Berbasis Kompetensi
Seiring dengan berlakunya Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK), maka pelayanan Bimbingan Konseling di Sekolah dituntut untuk dikelola
dan dilaksanakan sesuai dengan pola KBK. Untuk itu perlu adanya pengenalan,
pemahaman, dan persamaan persepsi berkenaan dengan apa, bagaimana, dan untuk
apa pelayanan bunbingan konseling berbasis kompetensi terutama oleh guru
pembhnbing, sehingga ia dapat menunjukan kinerjanya.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) merupakan salah satu
program pendidikan nasional dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di
Indonesia. KBK lahir sebagai hasil studi yang mendalam terhadap kebutuhan
peserta didik sekarang dan untuk masa yang akan datang, Kompetensi merupakan
pengetahuan ketrampilan, nilai dan sikap dasar yang direfleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak yang bersifat dinamis, berkembang dan dapat
diraih setiap waktu. Pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap diharapkan
mewarnai dan menjadi tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan semua
mata pelajaran dan tidak terkecuali pelayanan bimbingan konseling di sekolah,
Sehingga membangun kebiasaan berfikir dan bertindak semua peserta didik.
Tujuan umum dari layanan Bimbingan
dan Konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan sebagaimana dinyatakan
dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Tahun 1989 (UU No.
2/1989), yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang
beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian
yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan
(Depdikbud, 1994 : 5).
Tujuan Khusus
Secara khusus layanan
Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai
tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karier.
Bimbingan pribadi sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas
perkembangan pribadi sosial dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan
bertanggung-jawab. Bimbingan belajar dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan
tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan karier dimaksudkan untuk mewujudkan
pribadi pekerja yang produktif.
Adapula yang menyebutkan tujuan
pelayanan bimbingan ialah
agar peserta didik
dapat:
a. Merencanakan kegiatan
penyelesaian studi, perkembangan
karir serta kehidupan-nya
di masa yang
akan datang
b. Mengembangkan seluruh
potensi dan kekuatan
yang dimilikinya seoptimal mungkin
c. Menyesuaikan diri dengan lingkungan
pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya
d. Mengatasi hambatan
dan kesulitan yang
dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan
pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Tujuan
penyelenggaraan BK di sekolah tercapai atau tidak, sangat ditentukan oleh
kinerja guru pembimbing, karena guru pembimbing adalah personil yang mempunyai
tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh melaksanakan bimbingan
konseling di sekolah.
2.
Rasional
Bimbingan Konseling dalam Pembelajaran Berbasis Kompetensi
tujuan umum dan khusus. Tujuan umum
bimbingan dan konseling membantu individu agar mencapai perkembangan secara
optimal sesuai dengan hakikat kemanusiaannya dengan berbagai potensi, kelebihan,
kekurangan dan kelemahannya serta permasalahannya. Tujuan khusus bimbingan dan
konseling langsung terkait pada arahperkembangan klien dan masalah-masalah yang
dihadapi. Adapun alas an rasional perlunya bimbingan dan konseling
akan diterangkan lebih lanjut dibawah ini:
1.
Alasan rasional secara konstitusi
Didalam konteks pendidikan nasional
keberadaan pelayanan bimbingan dan konseling telah memiliki legalitas yang kuat
dan menjadi bagian yang terpadu dalam sistem pendidikan nasional dengan
diakuinya predikat konselor secara eksplisit didalam Undang-undang No. 20/2003
tentang sistem pendidikan nasional. Pada Bab 1 pasal 1 ayat 4 dinyatakan bahwa
“Pendidikan adalah tenaga pendidik yang berkualitas sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instructor, fasilitator dan
sebutan lain sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam
penyelenggaraan pendidikan” Pengakuan legalitas profesi konselor ini sejalan
dengan paradigma berfikir yang mengandung konsep definisi pendidikan reposisi.
2.
Alasan Rasional secara konseptual
a.
Landasan Filosofis
Filosofi berarti kecintaan terhadap
kebijaksanaan atau ilmu yang mempelajari kekuatan yang didasari proses berfikir
dan bertingkah laku, teori tentang prinsip-prinsip atau hukum-hukum alam
semesta serta mendasari semua pengetahuan dan kenyataan, termasuk kedalamnya
studi tentang estetika, etika, logika, metafisika, dan lain sebagainya.
Pemikiran dan pemahaman filosofi
menjadi alat yang bermanfaat bagi pelayanan bimbingan dan konseling pada
umumnya, dan bagi konselor pada khususnya yaitu membantu konselor dalam
memahami situasi konseling dan membuat kputusan yang tepat.
b.
Landasan Psikologis
Landasan psikologis dalam bimbingan
dan konseling berarti memberi pemahaman tentang tingkahlaku individu yang
menjadi sasran layanan. Karena bidang garapan bimbingan dan konseling adalah
tingkahlaku klien, yaitu tingkahlaku klien yang perlu diubah dan
dikembangkan apabila ia hendak mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya.
Untuk keperluan bimbingan dan
konseling sejumlah daerah kajian bidang psikologis perlu dikuasai yaitu tentang
:
1. motiv dan motivasi
2. pembawaan dasar dan lingkungan
3. perkembangan individu
4. belajar
5.
kepribadian
c.
Landasan pedagogis
Landasan
ini mengemukakan bahwa antara pendidikan dan bimbingan dapat dibedakan tetapi
tidak dapat dipisahkan. Secara mendasar bimbingan dan konseling merupakan salah
satu bentuk pendidikan. Proses bimbingan dan konseling adalah proses pendidikan
yang menekankan pada kegiatan belajar dan sifat normative. Tujuan-tujuan
bimbingan dan konseling memperkuat tujuan-tujuan pendidikan dan menunjang
program-program pendidikan secara menyeluruh.
d.
Landasan perkembangan social budaya
Kebutuhan akan konseling antarbudaya
di Indonesia makin terasa mengingat penduduk Indonesia terdiri dari berbagai
suku bangsa yang memiliki beraneka corak sub-kultur yang berbeda-beda. Para
konselor di Indonesia dihadapkan pada kenyataan adanya keanekaragaman budaya
yang menguasai kehidupan para penduduknya. Karakteristik social budaya
masyarakat yang majemuk itu tidak dapat diabaikan dalam perencanaan dan
penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Pelayanan bimbingan dan konseling yang
bertujuan mengembangkan kemampuan dan meningkatan mutu kehidupan serta martabat
manusia Indonesia harus berakar pada budaya bangsa Indonesia sendiri.
Klien-klien dari latar belakang
social budaya yang berbineka tidak dapat disamaratakan penanganannya. Meskipun
bangsa Indonesia sedang menuju pada satu budaya kesatuan Indonesia, namun akar
budaya asli yang sekarang masih hidup dan besar pengaruhnya terhadap masyarakat
budaya asli itu patut dikenali, dihargai, dan dijadikan pertimbangan utama
dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
Rujukan :
Hallen, Bimbingan Dan Konseling, Ciputat Press,
Jakarta, 2002 H
0 komentar:
Posting Komentar