Makalah Profesi Kependidikan Peran Guru
Dalam Organisasi Sekolah
Dalam Organisasi Sekolah
Disusun Guna Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Profesi Kependidikan
Dosen
Pengampu : Drs. Edy Wiyono, M.Pd
DWI
PUTRI SABARIASIH K2311022
KELAS
A
PENDIDIKAN
FISIKA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SEBELAS MARET
SURAKARTA
2013
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Setiap lembaga yang masih eksis
baik itu bagian dari lembaga pemerintah maupun lembaga swasta dengan status
formal, non formal maupun informal selalu mempunyai sebuah cita-cita. Cita-cita
tersebut diungkapkan dalam sebuah visi dan misi lembaga yang bersangkutan yang
kemudian diimplementasikan dalam bentuk tujuan-tujuan jangka pendek dan jangka
panjang. Dengan perencanaan yang terprogram dengan baik akan diperoleh hasil
yang masimal seperti tujuan yang diinginkan. Dalam pengelolaan tujuan-tujuan
dan perencanaan-perencanaan tersebut diperlukan proses pengadministrasian yang
teratur, tertib, rapi dan profesional.
Demikian juga lembaga sekolah,
sekolah yang sarat dengan perencanaan dan program –program di berbagai bidang
dituntut juga untuk dapat mengorganisasikan proses-proses pengadministrasian
dengan benar. Banyak bidang administrasi yang harus diketahui dan dikuasai
untuk dapat dilaksanakan dengan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu komponen pendukung yang penting dalam instansi
pendidikan (sekolah) adalah tenaga administrasi. Peran dari tenaga administrasi
sekolah sangatlah penting dalam mendukung kesuksesan dan kelancaran tata
administrasi sekolah. Di dalam menangani tata adminsitrasi sekolah dibutuhkan
suatu keahlian dan kemampuan yang cukup dalam bidang administrasi. Oleh karena
itu, sumberdaya manusia dalam hal ini tenaga administrasi menjadi komponen yang
penting dalam suatu sekolah.
Berkenaan dengan
hal itu semua, peran dari tenaga pengajar (guru) di dalam memperlancar tata
administrasi sekolah sangatlah penting, serta tidak bisa dipisahkan antara
komponen yang satu dengan yang lain. Di samping itu,
dibutuhkan suatu keahlian juga ketrampilan di dalam menangani urusan tata
administrasi sekolah tersebut. Sehingga sangat diperlukan tenaga tata
administrasi yang terampil, handal, serta paham akan pekerjaan dalam
administrasi tersebut.
Namun pada kenyataan di lapangan, rendahnya
pengetahuan dan pengalaman guru tentang tata administrasi sekolah menjadi
sebuah fenomena yang perlu dituntaskan dengan segera. Karena peran dari tenaga
tata adminstrasi di dalam sebuah sekolah sangatlah di butuhkan oleh sekolah
tersebut. Untuk itu penulis akan mengkaji tentang “Peran Guru Dalam Tata
Administrasi Sekolah “ sebagai makalahnya. Dengan tujuan untuk memberikan
sumber dan pengetahuan tentang tugas atau peran guru dalam administrasi
sekolah.
I.2 Rumusan Masalah
1. Apa peran guru dalam administrasi sekolah?
I.3 Tujuan
1. Mengetahui peran
guru dalam administrasi sekolah.
BAB
II
ISI
II.1 Peranan Guru dalam Administrasi sekolah
Guru merupakan salah satu komponen dalam
sistem pendidikan yang memiliki peran yang sangat besar dalam pencapaian tujuan
pendidikan. Peran guru bukanlah hanya sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan
kepada peserta didik. Namun jika dilihat secara luas guru juga berperan sebagai
administrator pendidikan. Menurut Oteng Sutrisna (1986), (dalam Abin
Syamsudin DAN Nandang Budiman, 2005 : 2.5), administrasi adalah suatu
kegiatan atau usaha untuk membantu melayani, mengarahkan, atau mengatur semua
kegiatan dalam mencapai suatu tujuan. Administrasi sekolah adalah segenap proses pengerahan segala sesuatu
baik personal, spiritual, maupun material yang bersangkutan dengan pencapaian
tujuan sekolah.
Jika seorang guru mampu melaksanakan
segala tugasnya dalam pendidikan serta mampu berperan di dalam tata
administrasi sekolah, dapat dikatakan guru tersebut mampu memenuhi tuntutan
profesionalisme seorang guru.
Adapun peranan guru dalam Administrasi
pendidikan yang sesuai dengan klasifikasinya yaitu :
A. Administrasi kurikulum
Kurikulum dalam suatu
sistem pendidikan merupakan komponen yang teramat penting karena kurikulum
merupakan panutan dalam penyelenggaraan proses belajar-mengajar di sekolah.
Kurikulum sekolah merupakan seperangkat pengalaman belajar yang dirancang untuk
siswa sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Mengingat bahwa sekolah
merupakan lembaga pendidikan yang bertanggung jawab dalam memberikan kemampuan
siswa untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi, kurikulum ini
harus dipahami secara intensif oleh semua personel, terutama oleh kepala
sekolah dan guru.
Kurikulum dapat diartikan secara sempit atau luas.
Dalam pengertian secara sempit kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata
pelajaran yang diberikan di sekolah, sedangkan dalam pengertian luas kurikulum
adalah semua pengalaman belajar yang diberikan sekolah kepada siswa, selama
mereka mengikuti pendidikan di sekolah itu. Undang-undang nomor 2 tahun 1989
mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan belajar-mengajar.
Adapun peran guru dalam administrasi kurikulum yaitu
menyusun sebuah kurikulum sebagai pedoman proses kegiatan belajar dan mengajar
dalam sebuah instansi guna mensukseskan dan memperlancar kegiatan yang
bermanfaat di instansi tersebut.
B. Administrasi
Kesiswaan
Administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala
hal yang berkaitan dengan siswa disuatu sekolah mulai dari perencanaan siswa
baru, membimbing siswa baru dalam masa orientasi, pembinaan selama siswa berada
di sekolah, mendata hasil prestasi siswa di kelas, sampai siswa menamatkan
pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya
Proses Belajar Mengajar.
Peran
guru dalam administrasi siswa adalah :
1. Menyeleksi siswa
baru
2. Menyelengarakan
pembelajaran
3. Mengontrol
kehadiran siswa
4. Melakukan uji kompetensi akademik / kejuruan
5. Melaksanakan bimbingan karier serta penelusuran
lulusan.
Guru harus menyadari bahwa kepuasan
peserta didik dan orang tuanya serta masyarakat, merupakan indikator
keberhasilan sekolah.
C. Administrasi Kepegawaian (administrasi
personal)
Dalam administrasi kepegawaian ini lebih difokus kepada guru sebagai
pegawai negri. Pegawai negeri adalah mereka yang setelah memenuhi syarat-syarat
yang ditentukan dalam perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat
yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau disertai
tugas Negara lainnya yang ditetapkan berdasarkan suatu perundang-undangan yang
berlaku. Seorang calon guru bisa menjadi seorang pegawai negeri jika telah
melalui rekrutmen guru. Menurut Ibrahim Bafadal, 2006 : 21 rekrutmen merupakan
satu aktivitas manajemen yang mengupayakan didapatkannya seorang atau lebih calon
pegawai yang betul-betul potensial untuk menduduki posisi tertentu atau
melaksanakan tugas tertentu di sebuah lembaga
Adapun
peran guru dalam administrasi kepegawaian yaitu :
1.
Membuat buku induk pegawai
2. Mempersiapkan usul kenaikan pangkat pegawai
negeri, prajabatan, Karpeg, cuti pegawai,
dan lain – lain.
3. Membuat inventarisasi semua file kepegawaian,
baik kepala sekolah, guru, maupun tenaga
tata administrasi.
4. Membuat
laporan rutin kepegawaian harian, mingguan, bulanan, dan tahunan.
5.
Membuat laporan data sekolah dan
pegawai.
6. Mencatat
tenaga pendidik yang akan mengikuti penataran.
7.
Mempersipkan surat keputusan Kepala Sekolah tentang
proses KBM, surat tugas, surat kuasa, dan lain – lain.
D.
Administrasi Keuangan
Penanggung
jawab biaya pendidikan adalah kepala sekolah namun demikian, guru diharapkan
ikut berperan dalam administrasi biaya ini meskipun menambah beban mereka, juga
memberikan kesempatan untuk ikut serta mengarahkan pembiayaan itu untuk
perbaikan proses belajar mengajar.
Administrasi
keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan data, pelaporan
dan pertanggung jawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah.
Tujuan administrasi ini adalah untuk mewujudkan suatu tertib administrasi
keuangan, sehingga pengurusannya dapat dipertanggung jawaban sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Beberapa
peran guru dalam administrasi keuangan ini meliputi:
1. Membuat file keuangan sesuai dengan dana pembangunan.
2. Membuat laporan data usulan pembayaran gaji, rapel ke
Pemerintah Kota.
3.
Membuat pembukuan penerimaan dan penggunaan dana pembangunan.
4.
Membuat laporan dana pembangunan pada akhir tahun anggaran.
5.
Membuat laporan Rancangan Anggaran Pendapatan Bantuan Sekolah (RAPBS).
6.
Membuat laporan tribulan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).
7. Menyetorkan pajak PPN dan PPh.
8.
Membagikan gaji atau rapel.
9. Menyimpan dan membuat arsip peraturan keuangan
sekolah.
E. Administrasi Sarana/Prasarana Sekolah
Prasarana
dan sarana pendidikan adalah semua benda yang bergerak maupun tidak bergerak,
yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan belajar-mengajar baik secara
langsung maupu tidak langsung. Administrasi prasarana dan sarana pendidikan
merupakan keseluruhan perencanaan pengadaaan, pendayagunaan dan pengawasan
prasarana peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan dapat dicapai.
Salah
satu contoh sarana dan prasarana pendidikan yang langsung digunakan dalam
pembelajaran adalah media pembelajaran. Media pembelajaran adalah segala macam
sarana yang dapat dipergunakan untuk menyampaikan pesan pembelajaran guna
menopang pencapaian hasil belajar (Sudarma dan Parmiti, 2007 : 5)
Kebijakan
pemerintah tentang pengelolaan sarana dan prasarana sekolah tertuang di dalam
UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 45 ayat (1) yaitu ”setiap satuan
pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi
keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik,
kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.” (Mohammad
Syaifuddin, 2007 : 2.36).
Adapun peran guru
dalam administrasi sarana prasarana sekolah:
1. Terlibat
dalam perencanan pengadaan alat bantu pengajaran
2. Terlibat
dalam pemanfaatan dan pemeliharaan alat bantu pengajaran yang digunakan guru.
3.
Pengawasan dalam penggunaan alat praktek oleh siswa
F. Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat (Husemas)
Sebuah sekolah yang berada di
tengah-tengah masyarakat dapat berfungsi sebagai lembaga yang menjaga
kelestarian nilai-nilai positif yang ada didalam masyarakat, agar pewarisan
nilai-nilai masyarakat itu berlangsung dengan baik serta sebagai lembaga yang dapat
mendorong perubahan nilai dan tradisi itu sesuai dengan kemajuan dan tuntuan
kehidupan serta pembangunan. Kedua fungsi ini memerlukan saling pemahaman
antara sekolah dan masyarakat. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki guru adalah kompetensi sosial .
Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan
guru dalam berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat
tempat guru hidup, sehinga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat
diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan
orang lain yang bukan guru (H. Djam`an Satori, dkk, 2003 : 2.12)
Husemas adalah suatu proses komunikasi
antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat
tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama
untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah. Kindred, Bagin
and Gallagber (1976), mendefinisikan husemas ini sebagi usaha koperatif
untuk menjaga mengembangkan saluran informasi dua arah yang efisien serta
saling pengertian atara sekolah, persoalan sekolah dengan masyarakat.
Definisi di atas mengandung beberapa
elemen penting,sebagai berikut:
1. Adanya kepetingan yang sama antara sekolah
dan masyarakat. Masyarakat memerlukan sekolah untuk menjamin bahwa anak-anak
sebagai generasi penerus akan dapat hidup lebih baik, demikian pula sekolah.
2. Untuk memenuhi masyarakat itu.
Masyarakat perlu berperan serta dalam pengembangan sekolah: yang dimaksud
dengan peran serta dalam kehidupan masyarakat tentang hal-hal yang terjadi disekolah,
serta sebagai membangun dalam usaha perbaikan sekolah
3. Untuk meningkatkan peran serta itu
diperlukan kerjasa yang baik melalui komunikasi dua arah yang efisien.
Tujuan utama yang ingin dicapai dengan
mengembangan kegiatan husemas adalah :
1. Peningkatan pemahaman masyarakat tentang tujuan serta sasaran yang ingin
direalisasikan sekolah.
2. Peningkatan pemahaman sekolah tentang
keadaan serta aspirasi masyarakat tersebut terhadap sekolah
3.
Peningkatan usaha orang tua siswa dan guru-guru dalam memenuhi kebutuhan siswa,
meningkatkan kuantitas serta kualitas bantuan orang tua siswa dalam kegiatan
pendidikan sekolah
4.
Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peranserta mereka dalam
memajukan pendidikan di sekolah dalam era pengembangan.
5. Terpeliharanya kepercayaan masyarakat
terhadap sekolah serta apa yang dilakuakn sekolah
6. Pertanggung jawaban sekolah atas
harapan yang dibebankan masyarakat kepada sekolah
7. Dukungan serta bantuan dari masyarakat
dalam memperoleh sumber-sumber yang diperlukan untuk meneruskan dan
meningkatkan program sekolah.
Peranan guru dalam hubungan sekolah masyarakat
Guru merupakan kunci penting
dalam kegiatan husemas di sekolah. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan guru
dalam kegiatan husemas itu, yaitu :
1. Membantu sekolah dalam melaksanakan
teknik-teknik husemas.
2. Membuat dirinya lebih baik lagi dalam
bermasyarakat.
3. Dalam
melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan kode etiknya (kode etik guru)
G. Administasi Layanan Khusus
Proses belajar mengajar memerlukan
dukungan fasilitas yang tidak secara langsung dipergunakan di kelas. Fasilitas
yang dimaksud antara lain adalah Pusat sumber belajar, unit kesehatan siswa dan
kafetaria sekolah.
Pusat sumber belajar
Pusat
sumber belajar (PSB) adalah unit keiatan yang mempunyai fungsi untuk
memproduksi mengadakan, menyimpan serta melayani bahan pengajaran sesuai dengan
kebutuhan pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas atau pelaksanaan
pendidikan di sekolah pada umumnya pusat belajar dirancang untuk membantu
pelaksanaan pendidikan di sekolah oleh karena itu pesat sumber belajar harus
diadminitrsikan secara professional. Pusat sumber belajar sekolah dibeli dari
dana yang tersedia, diberi oleh masyarakat (BP3) atau pun diberi oleh
pemerintah
Menurut
Mulyani A. Nurhadi (1983) (dalam B. Suryosubroto, 2002 : 205),
perpustakaan sekolah adalah suatu unit kerja yang merupakan bagian integral
dari lembaga pendidikan sekolah, yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka
yang dikelola dan diatur secara sitematis dengan cara tertentu untuk digunakan
oleh siswa dan guru sebagai sumber informasi, dalam rangka menunjang program
belajar mengajar di sekolah.
Berdasarkan
pengertian tersebut, adapun ciri atau unsur pokok yang ada dalam perpustakaan
yaitu :
1. Tempat
mengumpulkan, menyimpan dan memelihara koleksi bahan pustaka.
2. Koleksi bahan pustaka yaitu dikelola
dan diatur secara sistematis dengan cara tertentu.
3. Untuk digunakan secara kontinyu oleh
guru dan murid sebagai sumber informasi.
4. Merupakan suatu unit kerja.
Mulyani A. Nurhadi (1983) (dalam B.
Suryosubroto, 2002 : 206) menjelaskan bahwa dalam hubungannya dengan keseluruhan proses pendidikan di
sekolah, perpustakaan berperan sebagai instalasi atau sebagai sarana pendidikan
yang bersifat teknis edukatif, bersama-sama dengan unsur-unsur lainnya ikut
menentukan terjadinya proses pendidikan. Layanan perpustakaan bertujuan untuk
membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan cara memberikan
kesempatan untuk menumbuhkan sikap senang membaca dalam mengembangkan bakat
siswa. Untuk mencapai kal tersebut perpustakaan harus dikembangkan sehingga
mampu menarik perhatian siswa yang pada gilirannya dapat mendorong mereka untuk
menggunakan perpustakaan sekolahnya.
Hak semua guru sekolah harus terlibat
langsung dalam administrasi perpustakaan sekolah. S. Nasution (1989),
mengemukakan antara lain
1. Memperkenalkan buku-buku kepada para
siswa dan guru-guru
2. Memilih buku-buku dan bahan pustaka lainnya
yang akan digunakan untuk menambah koleksi perpustakaan sekolah.
3. Mempromosi untuk perpustakaan, baik untuk
pemakaian, muapun untuk pembinaan.
4. Mengetahui jenis dan menguasai kriteria umum
yang dapat menentukan baik buruknya suatu buku
5. Mengusahakan agar siswa aktif membantu
perkembangan perpustakaan.
Unit Kesehatan
Siswa
Unit Kesehatan Siswa atau UKS merupakan
suatu unit yang menangani masalah kesehatan jasmani siswa. Di sini peran guru
yang memiliki pengalaman serta pemahaman tentang kesehatan jasmani sangat dibutuhkan
untuk membantu siswa-siswa yang membutuhkan pertolongan (sakit), secara
spesifik peran guru dalam UKS yaitu :
1. Membantu menangani dan mengawasi siswa yang
membutuhkan pertolongan (sakit)
2. Mengawasi obat-obatan yang di input(masuk)
kedalam UKS dan output (keluar) dari UKS
3. Membantu menghimbau para siswa agar mau hidup
sehat agar terbebas dari penyakit
Kafetaria warung kantin sekolah
Kantin sekolah tidak harus
diadministrasikan oleh sekolah, tetapi dapat diadministrasikan oleh peribadi di
luar sekolah atau oleh dharma wanita sekolah. Namun kantin sekolah ini tidak
boleh terlepas dari perhatian kepala sekolah. Kepala sekolah harus memikirkan
atau mengupayakan agar kehadiran kantin itu mempunyai sumbangan positif dalam
proses belajar anak di sekolah.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
administrsi kantin itu adalah :
1. Administrasi kantin sekolah harus
menjaga kesehatan masakan-masakan yang dijajakan kepada siswa
2. Kebersihan tempat juga harus menjadi
pertimbangan utama. Karena kebersihan diharapkan dapat menjauhkan penyebar
penyakit
3. Makanan-makanan yang disajikan
hendaknya makanan yang bergizi tinggi
4. Harga makanan hendaknya dapat dijangkau
atau sesuai dengan kondisi ekonomi siswa.
5. Usahakan agar kantin tidak memberikan kesempatan
siswa untuk berlama-lama atau nongkrong karena akan memunculkan
perilaku-perilaku negative
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Peranan guru
dalam administrasi pendidikan sangatlah berpengaruh, dengan pengalaman dan
pemahaman yang baik tentang administrasi di berbagai bidang di sekolah, guru
dapat menjadi seorang administrator yang terampil dan handal. Sehingga dalam
pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan tujuan sekolah akan tercapai
secara maksimal
B.
SARAN
Sebagai seorang guru sebaiknya kita
turut ambil bagian dalam menangani administrasi disekolah, Karena selain pada
saat mengajar, guru dapat mengenal dan memantau perkembangan siswanya melalui
administrasi sekolah. Manfaat lainnya yaitu guru dapat menambah pengetahuan dan
pengalaman dalam hal keadministrasian.
DAFTAR PUSTAKA
Soetjipto, Raflis, 2004. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta
____________ , 1983 Pedoman Penyelenggaraan Administrasi Sekolah
Menengah, Jakarta: Depdikbud
0 komentar:
Posting Komentar